Bappenas Sosialisasikan Pemanfaatan Data Pelaporan melalui Aplikasi e-Monev

Oleh : | 02 Oktober 2014 | Dibaca : 1943 Pengunjung


Bappenas Sosialisasikan Pemanfaatan Data Pelaporan melalui Aplikasi e-Monev

Direktorat Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar sosialisasi pemanfaatan data pelaporan melalui aplikasi e-monev pada Kamis (25/09) di Ruang SS 1-2. Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Bappenas, Dr. Arif Haryana, MSc; Kepala Sub Direktorat Konsolidasi Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Bappenas, drh. Ellyna Chairani, MA; dan seluruh perwakilan direktorat sektor atau unit kerja di Bappenas.

Dalam sambutannya, Dr. Arif Haryana menyatakan bahwa konsitusi memberikan mandat mengenai evaluasi kinerja pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan PP 39/2006 tentag Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

Menurut Dr. Arif Haryana, pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja untuk menjadi masukan bagi proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. “Evaluasi Kinerja pembangunan nasional dilakukan untuk menilai pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai terjemahan dari komitmen visi dari Presiden beserta dengan kabinetnya,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan evaluasi dan monitoring pencapaian pembangunan, Bappenas mengembangkan aplikasi e-monev. Menurut  drh. Ellyna Chairani, e-monev bertujuan untuk beberapa hal berikut: pertama,  menyediakan media pelaporan secara online ( dalam bentuk Form A, Form B, Form C) bagi pelapor di kementerian lembaga (K/L) ataupun daerah; kedua, memberikan bantuan atau fasilitas dalam penyusunan dan pengiriman laporan dari (K/L), Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Satuan Kerja; serta ketiga, mendorong berjalannya sistem yang dapat memberikan feed back bagi pelaksana pelaporan PP 39/2006.

drh. Ellyna Chairani menuturkan, sebelum e-monev dikembangkan, pada tahun 2006-2008evaluasi kinerja K/L dan daerah masih menggunakan Microsoft Excel dimana tingkat kepatuhannya hanya berkisar 10 persen. Lalu, pada triwulan 1 tahun 2009-2012, e-monev sudah dikembangkan tapi masih offline. Tingkat kepatuhannya naik menjadi 11,4 persen dari K/L dan 30 persen dari daerah. Pada tahun  2013, e-monev mulai dikembangkan secara online yang menghasilkan kenaikan kepatuhan pelaporan. Pada triwulan 1 tahun 2014, saat e-monev sudah benar-benar dikembangkan secara online, terjadi kenaikan tingkat kepatuhan pelaporan, dimana K/L telah melaporkan 76 persen dan daerah 94 persen pencapaian kinerjanya.

Bagi Direktorat Sektor di Bappenas, kata drh. Ellyna Chairani, e-monev memiliki beberapa manfaat, yaitu: pertama, memberikan data dan informasi capaian pelaksanaan rencana pembangunan yang dilaksanakan oleh mitra kerja masing-masing direktorat sektor di Bappenas; kedua, kemudahan dalam mengakses data dan informasi pelaporan; ketiga, kemudahan dalam memonitor pelaksanaan rencana pembangunan dengan menggunakan sistem notifikasi warna yang ada pada e-monev; dan keempat, dapat memanajemen data mitra kerja secara lebih efektif dan efisien.

“Selain itu, dengan adanya e-monev ini setiap direktorat sektor di Bappenas harus bisa memantau rekan kerjanya di K/L lain dimana waktu yang ditentukan adalah selama 14 hari kerja setelah triwulan berakhir. Dalam rentang waktu ini, seluruh kegiatan sampai dengan output-nya harus sudah dilaporkan,” pungkas drh. Ellyna Chairani.

 

sumber : Kementrian PPN/Bappenas


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA BADAN

I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.