Visi
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan. Renstra PD disusun untuk mewujudkan capaian visi dan misi daerah serta tujuan setiap organisasi pemerintahan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD. Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra-OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk menjamin adanya konsistensi perencanaan dan pemilihan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjamin komitmen terhadap kesepakatan program dan kegiatan yang di bahas secara partisipatif dengan melibatkan semua stakeholders pembangunan dan masyarakat Kabupaten Bangli, memperkuat landasan penentuan program dan kegiatan tahunan daerah secara kronologis, sistematis dan berkelanjutan.
Menelaah visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditujukan untuk memahami arah pembangunan yang akan dilaksanakan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Visi Kabupaten Bangli merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu lima tahun yaitu pada tahun 2025-2029. Sesuai dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih maka Visi pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Bangli tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut:
NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI
MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BANGLI “BANGLI JENGAH”: pesaJE NGAyaH
Jika dijabarkan visi tersebut kurang lebih dapat kita artikan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dalam keharmonisan alam yang selaras dengan visi pembangunan daerah provinsi Bali khususnya di Kabupaten Bangli. merupakan bagian integral dan operasional dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Melalui semangat Bangli Jengah: PesaJE NGAyaH, Kabupaten Bangli berkomitmen menjadi pelaksana utama pembangunan Bali Era Baru yang adil, harmonis, dan berlandaskan kearifan lokal Bali.
Misi
Dalam mewujudkan VISI tersebut ditempuh melalui 9 (sembilan) Misi pembangunan sesuai filosofi Sarining Padma Bhuana yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bangli sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana, yaitu:
Dari 9 (sembilan) Misi tersebut, Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli mendukung dan terkait dengan Misi ke 7 (tujuh) yaitu Mewujudkan Good Governance.
KEPALA BADAN
I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.