Alasan Pengajuan Keberatan


Alasan Pengajuan Keberatan

Alasan yang dapat dipergunakan untuk mengajukan keberatan apabila tidak puas dalam permohonan informasi :

  1. Pemohon Informasi Tidak Memberikan data identitas dengan jelas
  2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas
  3. Penolakan atas subsidi, yakin menolak memberikan informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan
  4. Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabil pemohon informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang
  5. Pemerintah Kabupaten Bangli tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh pemohon informasi
  6. Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan

 


KEPALA BADAN

I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.