Jenis layanan


JENIS LAYANAN 

KEPUTUSAN KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANGLI

NOMOR: 000.8.3.2 /54/BAPPEDA

TENTANG STANDAR PELAYANAN

BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

KABUPATEN BANGLI

Standar Pelayanan Bappeda Kabupaten Bangli  meliputi  ruang lingkup pelayanan yang terdiri dari:

  1. Pelayanan Penyusunan RPJPD;
  2. Pelayanan Penyusunan RPJMD;
  3. Pelayanan Penyusunan RKPD;
  4. Pelayanan Pengendalian dan Verifikasi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah;
  5. Pelayanan Pengendalian Dan Verifikasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah;
  6. Pelayanan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah;
  7. Pelayanan Perubahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
  8. Standar Pelayanan Data dan Informasi;
  9. Standar Pelayanan Narasumber;

 


KEPALA BADAN

I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.