Jenis layanan
JENIS LAYANAN
KEPUTUSAN KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANGLI
NOMOR: 000.8.3.2 /54/BAPPEDA
TENTANG STANDAR PELAYANAN
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN BANGLI
Standar Pelayanan Bappeda Kabupaten Bangli meliputi ruang lingkup pelayanan yang terdiri dari:
- Pelayanan Penyusunan RPJPD;
- Pelayanan Penyusunan RPJMD;
- Pelayanan Penyusunan RKPD;
- Pelayanan Pengendalian dan Verifikasi Penyusunan Renstra Perangkat Daerah;
- Pelayanan Pengendalian Dan Verifikasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah;
- Pelayanan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah;
- Pelayanan Perubahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Standar Pelayanan Data dan Informasi;
- Standar Pelayanan Narasumber;