Oleh : | 19 Februari 2024 | Dibaca : 877 Pengunjung
|
| LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) TAHUN 2023 PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANGLI |
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli disusun sebagai salah satu perwujudan Akuntabilitas atas pelaksanan tupoksi organisasi kepada publik, yang bersifat tahunan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2024 tentang RPJPD-SB Kabupaten Bangli Tahun 2025-2045
627RKPD-SB Kabupaten Bangli Tahun 2025
411FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kab. Bangli Th 2025- 2029
531Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 19 Nuni 2024
328Forum Konsultasi Publik Pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah
KEPALA BADAN
I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.