Oleh : | 19 Februari 2024 | Dibaca : 921 Pengunjung
|
| LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) TAHUN 2023 PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BANGLI |
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangli disusun sebagai salah satu perwujudan Akuntabilitas atas pelaksanan tupoksi organisasi kepada publik, yang bersifat tahunan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Peraturan Bupati bangli Nomor 8 Tahun 2026 Rencana Kinerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD-SB) Kabupaten Bangli tahun 2027
8Peraturan Daerah Kabupaten bangli Nomor 3 tahun 2025 Tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029
9Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah daerah Semesta Berencana (RKPD-SB) Kabupaten Bangli Tahun 2026
808Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2024 tentang RPJPD-SB Kabupaten Bangli Tahun 2025-2045
713RKPD-SB Kabupaten Bangli Tahun 2025
KEPALA BADAN
I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.