Oleh : | 13 September 2023 | Dibaca : 532 Pengunjung
|
| PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2023 |
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta sebagai landasan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara untuk penyusunan perubahan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangli tahun 2023, perlu menyusun perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2024 tentang RPJPD-SB Kabupaten Bangli Tahun 2025-2045
631RKPD-SB Kabupaten Bangli Tahun 2025
412FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kab. Bangli Th 2025- 2029
536Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Kabupaten Bangli Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 19 Nuni 2024
332Forum Konsultasi Publik Pada Badan perencanaan Pembangunan Daerah
KEPALA BADAN
I Nyoman Udiana Mahardika, ST.,M.Ars.